KOMISI II DPR PERTANYAKAN KINERJA BPN BABEL
Ketua Tim Kunker Komisi II DPR ke Provinsi Bangka Belitung (Babel) Taufik Effendi (F-PD) dalam sambutannya mempertanyakan mengenai sudah berapa banyak sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah kepulauan Babel. Hal tersebut dikatakan Taufik saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Babel Helfi Noerzir di Kantor Kanwil BPN, Pangkal Pinang, Kamis (11/3).
Selain itu, menurut Taufik, Tim Kunker juga ingin mengetahui mengenai pelaksanaan program Layanan Rakyat Sertifikat Tanah (Larasita) beserta hambatannya.
“Kita dari Komisi II DPR ingin mengetahui sudah berapa banyak sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh BPN Provinsi Babel,” kata Taufik.
Menaggapi hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Babel, Helfi Noerzir menjelaskan, bahwa sampai tahun 2009 jumlah sertifikat yang telah selesai sebanyak 101.996 bidang tanah dari 375.000 bidang tanah.
"Dari jumlah bidang tanah yang telah di terbitkan, maka prosentase penerbitan sertifikat sebanyak 27,10 persen" jelas Helfi.
Lebih lanjut, ia menerangkan, mengenai program Larasita, Provinsi Babel mempunyai 4 kantor pelayanan, dimana baru 2 kantor saja berjalan yakni di Kabupaten Pangkal Pinang dan Kabupaten Belitung, sedang 2 kantor lainnya yakni di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah sedang dalam sosilisasi.
"Sampai saat ini, kantor pelayanan Larasita di Pangkal Pinang telah menyelesaikan sertifikat sebanyak 72 bidang tanah, dan di Belitung selesai 721 bidang," terang Helfi.
Berbicara mengenai hambatan, Helfi menambahkan, pelayanan Larasita belum maksimal secara on line 24 jam dikarenakan terbatasnya ketersedian daya listrik dan Sumber Daya Manusia (SDM), "Tegangan listrik di setiap kantor kurang, ini menyebabkan kami tidak bisa bekerja maksimal," jelasnya.
Mengomentari penjelasan tersebut, Anggota Tim Kunker Komisi II DPR Ignatius Mulyono mengatakan, seharusnya tanah yang sudah bersertifikat harus lebih besar dari prosentase 27 persen yang telah selesai. "Provinsi Babel telah berdiri selama 10 tahun, seharusnya tanah yang bersertifikat bisa jauh lebih besar," ujar politisi Demokrat tersebut.
Untuk itu, ia mengharapkan agar kinerja BPN dapat dilakukan secara maksimal, karena hal ini terkait kewajiban bersertifikat bagi kepemilikan tanah oleh masyarakat.
Selain itu, Moelyono juga mengharapkan BPN Babel melaksanakan tata guna tanah dikelola dengan benar dan kewajiban dalam menjaga hutan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Anggota Tim Kunker lainnya Rahardi pun menginginkan agar BPN kanwil Babel berpihak kepada rakyat dalam hal kebijakan politik pertanahan.(nt)foto:nita/parle/RY